“Membuka pasar-pasar baru ini melalui perjanjian dagang adalah kesempatan besar bagi eksportir kita. Kalau ekspor meningkat, ekosistem ekonomi kita jalan,” kata dia.
Selain itu, ia juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan peluang dari Indonesia-European Union CEPA yang telah selesai secara substansial. Melalui perjanjian tersebut, pasar di 27 negara Uni Eropa dengan jumlah penduduk lebih dari 400 juta jiwa berpotensi terbuka lebih luas bagi produk Indonesia.
Baca Juga:
Kemendag Percepat Rehabilitasi Perdagangan Pascabencana di Aceh dan Sumatra
Untuk mendukung pembukaan akses pasar di berbagai negara tujuan ekspor, Kementerian Perdagangan memiliki 46 perwakilan perdagangan di 33 negara. Perwakilan tersebut memfasilitasi penjajakan bisnis (business matching) antara pelaku usaha Indonesia dan pembeli mancanegara melalui program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.