WahanaNews.co, Gqeberha - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bertemu dengan Deputi Perdana Menteri merangkap Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong, serta Menteri Perdagangan Korea Selatan Han-Koo Yeo di Gqeberha, Afrika Selatan, pada Kamis, (9/10).
Pertemuan trilateral ini membahas kelanjutan proses peningkatan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Korea (ASEAN-Korea Free Trade Agreement/AKFTA. Pertemuan dilakukan di sela pelaksanaan Trade and Investment Ministerial Meeting (TIMM) G20.
Baca Juga:
Sesi 2 TIMM, Mendag Soroti Reformasi Multilateral dan Dorong Percepatan Industrialisasi Berkelanjutan
“Pertemuan trilateral ini menjadi bagian dari langkah bersama Indonesia, Singapura, dan Korea Selatan dalam memperkuat kerja sama regional dan menjaga kepastian perdagangan. Pertemuan ini sekaligus
upaya dalam mendorong kawasan ASEAN-Korea Selatan menuju integrasi ekonomi yang lebih dalam
dan modern,” ujar Mendag Busan.
Pada pertemuan, Mendag Busan menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung penyelesaian
Joint Scoping Paper (JSP) yang mencakup isu ekonomi digital, jasa, dan investasi. Indonesia mendukung
rekomendasi agar para pemimpin dapat mengumumkan peningkatan AKFTA pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN–Korea ke-26 apabila JSP telah disahkan sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) berlangsung.
Mendag Busan juga mengajukan usulan tambahan agar isu ekonomi digital menjadi perhatian utama
dalam perundingan. Ia pun menekankan, proses negosiasi perlu mencakup ketentuan baru.
Baca Juga:
Bertemu Mendag Australia, Mendag Busan Tekankan Penguatan Kemitraan Ekonomi Kedua Negara
Beberapa hal yang ia maksud adalah terkait perdagangan digital, termasuk opsi larangan atau moratorium penerapan bea masuk atas transmisi elektronik, dengan tetap memperhatikan posisi masing-masing pihak di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Perundingan juga diharapkan membahas fasilitasi
perdagangan tanpa kertas (paperless trade).
“Indonesia terbuka untuk terus membahas isu ekonomi digital secara konstruktif, namun tetap menekankan pentingnya menjaga fleksibilitas kebijakan nasional. Oleh karena itu, kami mengusulkan penambahan rumusan agar JSP bersifat lebih umum dan tidak mendahului hasil perundingan internasional, termasuk di WTO,” kata Mendag Busan.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.