WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso, atau Mendag Busan, melantik 12 Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Perdagangan sebagai Pejabat Struktural Eselon I Kemendag, Selasa, (14/1), di kantor Kemendag, Jakarta.
Dalam pelantikan tersebut, Mendag Busan berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar bekerja sungguh-sungguh, ikhlas, serta penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
Baca Juga:
Mendag Busan Bersama Menko Pangan Tinjau Pasar di Sidoarjo, Pastikan Harga Bapok Stabil
“Kepada Saudara-Saudara yang hari ini dilantik, marilah kita bekerja dengan sungguh-sungguh, dengan ikhlas, dan dengan penuh tanggung jawab untuk menjalankan semua amanah. Sekali lagi, marilah kita bekerja memenuhi harapan rakyat yang tinggi kepada kita semua,” kata Mendag Busan.
Ia juga berpesan untuk bersungguh-sungguh menjalankan tiga program Kementerian Perdagangan. Ketiga program ini, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri; Perluasan Pasar Ekspor; dan Peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA ekspor).
“Program Kementerian Perdagangan sudah jelas. Pejabat Eselon I Kemendag tidak diragukan lagi
kemampuannya. Staf dan sumber daya manusia (SDM)-nya pun berpengalaman. Jadi, saya yakin tidak
ada alasan ketika program itu tidak berjalan. Tinggal keseriusan kita, kesungguhan kita untuk menjalankan program itu dengan baik,” ungkap Mendag Busan.
Baca Juga:
Terbitkan Permendag Nomor 1 Tahun 2025, Kemendag Tambah Lima Komoditas yang Dapat Disimpan di Gudang SRG
Mendag Busan menjelaskan alasan pelantikan kali ini. Pertama, terdapat unit Eselon I baru di Kemendag, yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDM).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 168 Tahun 2024 tentang Kementerian Perdagangan. Ketika struktur organisasi dan nomenklatur berubah, perlu pengukuhan kembali Pejabat Eselon I yang sudah menjabat. Kedua, perlu mutasi untuk menyederhanakan atau mengisi jabatan baru. Ketiga, perlu ada promosi untuk mengisi jabatan yang kosong.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]