WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan optimistis hubungan perdagangan dan ekonomi Indonesia-Persatuan Emirat Arab (PEA) akan semakin meningkat.
Peningkatan tersebut didorong oleh implementasi Indonesia-Uni Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE CEPA) yang resmi berlaku per 1 September 2023.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang
Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan pada Pertemuan Bilateral dengan Menteri Negara
Urusan Perdagangan Luar Negeri PEA Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi pada hari ini Minggu (3/9) di Hotel St. Regis, Jakarta di sela Pertemuan ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council).
"Saya optimistis perdagangan Indonesia dan PEA akan semakin meningkat, terutama dengan dimulainya implementasi IUAE CEPA pada 1 September 2023," kata Mendag Zulkifli Hasan.
Total perdagangan Indonesia-Uni Emirat Arab pada periode Januari--Juni 2023 tercatat sebesar USD 2,21 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab sebesar USD 1,20 miliar serta impor Indonesia dari Uni Emirat Arab sebesar USD 1,02 miliar.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Perdagangan Kanada
Sedangkan pada 2022, total perdagangan kedua negara mencapai USD 5,05 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 4,03 miliar.
Pada pertemuan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan juga mengusulkan agar segera dilaksanakan pertemuan Komite Bersama (JCM) di tingkat Pejabat Senior dan Komite tertentu (Komite Perdagangan Barang dan Komite Ekonomi Islam) antar-kedua negara. Tujuannya agar implementasi IUAE CEPA berjalan lancar.
“Dengan implementasi IUEA CEPA yang baru berlaku, ada sejumlah isu teknis perlu segera diselesaikan kedua negara. Untuk itu, Indonesia mengusulkan kepada PEA agar segera
dilaksanakan pertemuan Komite Bersama (JCM) di tingkat Pejabat Senior dan Komite tertentu (Komite Perdagangan Barang dan Komite Ekonomi Islam) antar-kedua negara untuk menyelesaikan isu teknis guna menjamin kelancaran implementasi persetujuan," urai Mendag.
Indonesia, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, juga mendorong kerja sama antar kedua pelaku usaha misalnya melalui Forum Bisnis Indonesia-PEA, business roadshow, misi dagang, dan kolaborasi antara Free Trade Agreement (FTA) Center Indonesia dengan pihak terkait di PEA.
Mendag menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan lima Peraturan teknis terkait guna implementasi IUAE CEPA yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penetapan Tarif Bea Masuk, PMK tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor, dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Ketentuan Asal Barang dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal
Indonesia.
Selain itu, Permendag Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penerapan Kuota Tingkat Tarif
(Tariff Rate Quota) Untuk Impor Barang Tertentu dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22
Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Kuota Tingkat Tarif untuk Impor Bahan Baku Plastik Tertentu.
Mendag juga menyampaikan, Indonesia terus berupaya untuk mengimplementasikan hasil Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 Badan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Saya mendukung suksesnya penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO (Ministerial Conference) yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 di Abu Dhabi,” tandas Mendag Zulkifli Hasan.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]