WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai 350 juta dollar AS atau sekitar Rp 6,29 triliun.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Budi Santoso menegaskan bahwa skema imbal dagang menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadapi fluktuasi nilai tukar yang saat ini menekan mata uang kedua negara.
Baca Juga:
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Menurutnya, mekanisme perdagangan tanpa ketergantungan pada pembayaran tunai dalam dollar AS dapat membantu menjaga stabilitas perdagangan sekaligus menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen penuh memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia agar seluruh proses bisnis berjalan dengan kepastian hukum yang jelas,” ujar Budi.
Dua MoU yang ditandatangani melibatkan pelaku usaha dari Indonesia dan Filipina. MoU pertama mempertemukan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia. Ketiga pihak sepakat melakukan pertukaran serat abaka mentah asal Filipina dengan produk tekstil jadi Indonesia senilai 50 juta dollar AS per tahun.
Baca Juga:
Ops Patuh Siginjai 2026 Dimulai 8 Juni 2026: Dirlantas Polda Jambi Razia Kelengkapan dan TNKB Palsu
Sementara itu, MoU kedua melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel dengan nilai transaksi mencapai 300 juta dollar AS per tahun.
Budi menilai kedua proyek tersebut menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina dalam menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan.
“Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang,” katanya.