WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik tujuh Pimpinan Tinggi Madya
Kementerian Perdagangan dan satu Inspektur Jenderal Kepolisian RI sebagai Pejabat Struktural Eselon
I Kemendag, Rabu, (14/8).
Pelantikan dilakukan di kantor Kemendag, Jakarta. Dalam pelantikan
tersebut, Mendag Zulkifli Hasan berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar waspada, peka, dan
responsif dalam menjalankan tugas.
Baca Juga:
Catat Potensi Transaksi Rp70 Miliar, Produk Suku Cadang Indonesia Diminati Timur Tengah dan Afrika
“Pertama, saya ucapkan selamat kepada Saudara-Saudara yang baru saja dilantik di delapan bidang.
Kedua, sudah beberapa kali Bapak Presiden menyampaikan, dalam keadaan geopolitik dan ekonomi
dunia yang tidak baik-baik saja, kita semua harus selalu memiliki kewaspadaan. Artinya, dalam
keadaan tidak baik tetap harus selalu waspada dan peka terhadap hal-hal yang terjadi. Sehingga, kita bisa merespons cepat. Hal itulah yang menjadi tugas Saudara-Saudara yang baru saja dilantik," kata Mendag Zulkifli Hasan.
Ia juga berpesan, pegawai Kemendag harus mempersiapkan sebaik-baiknya pemerintahan yang akan datang. Menurutnya, pergantian presiden dari Presiden Joko Widodo ke presiden terpilih Prabowo Subianto harus dapat mempersiapkan dasar yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju. Ia berharap, dasar yang kokoh akan membawa Indonesia lepas landas menjadi negara maju
tepat 100 tahun Indonesia merdeka.
"Tugas kita tinggal menghitung hari. Harus betul-betul bisa dipersiapkan sebaik-baiknya," ungkap Mendag.
Baca Juga:
Gelar Kunjungan Kerja ke Manado, Mendag Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
Mendag Zulkifli Hasan berharap, pejabat yang dilantik hari ini dapat mengemban tugas dengan baik
dan sukses sehingga membawa Indonesia menjadi negara maju. "Selamat mengemban tugas. Semoga
kita semua sukses dan menjadikan negara kita negara maju," pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
Pejabat Eselon I yang Dilantik
Terdapat delapan pejabat Eselon I Kemendag yang dilantik Mendag Zulkifli Hasan pada Rabu (14/8).
Untuk Inspektur Jenderal Kemendag, pelantikan oleh Mendag didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 65/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan tertanggal 29 Mei 2024.