WahanaNews.co | Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan meresmikan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX), sebagai Bursa Kripto Indonesia di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Adapun acara peresmian ini dihadiri Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko.
Baca Juga:
Peretas Berulah, Bappebti Imbau Pelanggan Indodax Agar Tetap Tenang
Dalam sambutannya, Mendag mengatakan, pentingnya kehadiran pemerintah untuk menciptakan perdagangan Aset Kripto di Indonesia yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat untuk berinvestasi.
"Di tengah industri aset kripto yang terus berkembang dengan cepat, kolaborasi dan koordinasi baik dengan seluruh stakeholder, asosiasi lembaga terkait lainnya kita harapkan mampu menciptakan kebijakan yang relevan sehingga industri ini dapat berkembang dengan optimal," kata Mendag.
Hal senada disampaikan Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. Ia menuturkan pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan Aset Kripto yang wajar dan adil.
Baca Juga:
Bappebti Kembali Perkuat Sektor Aset Kripto Melalui Coinfest Asia 2024
"Pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto bukti bahwa pemerintah hadir dalam upaya menciptakan perdagangan antar crypto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian berusaha dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan," ucap Didid.
Menurut Didid, jumlah pelanggan aset kripto saat ini terdaftar sebanyak 17,54 juta pelanggan dengan rata-rata penambahan sebesar 490.000 pelanggan perbulan.
Hal tesebut menunjukkan tingkat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan atas kripto terus tumbuh untuk memperkuat pengembangan perdagangan.
"Kami berharap kepada seluruh pihak terkait dengan perdagangan antar cripto nantinya dapat menjalankan industri ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengutamakan keamanan bagi masyarakat," tutup Didid.
Sementara itu, Presiden Direktur CFX, Subani mengatakan CFX memiliki misi besar untuk menjamin kelangsungan dan keselamatan dunia kripto di Indonesia.
"CFX memiliki komitmen kuat dalam mengatur pertukaran kripto, memastikan keamanan bagi aset digital bagi masyarakat sebagai pelanggan serta berperan aktif untuk mendorong perkembangan industri ini," ujar Subani. [jp/jup]