WahanaNews.co | Tahun 2020, OJK mencatat adanya peningkatan tingkat literasi keuangan di Indonesia. Walaupun begitu, faktanya masih banyak orang yang belum tahu atau bahkan mengabaikan istilah tersebut.
Memahami pentingnya dan tujuan literasi keuangan sangat diperlukan oleh masyarakat. Karena hal tersebut akan berdampak positif pada keuangan setiap orang.
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
Apa itu literasi keuangan? Istilah tersebut merujuk pada pengetahuan dan kemampuan seseorang untuk mengelola finansial. Memahami literasi finansial atau keuangan dapat membantu Teman Martha untuk mewujudkan hidup sejahtera dalam hal keuangan.
Istilah tersebut juga berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, faktanya masih banyak orang yang belum menyadari bahwa literasi finansial berdampak pada kehidupan sehari-hari.
Salah satu contoh literasi finansial yaitu pada saat mengambil keputusan untuk menabung atau investasi. Hal tersebut merupakan contoh nyata dari istilah tersebut.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
Tingkatan Literasi Keuangan Menurut OJK
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memberikan indikator literasi keuangan. Indikator tersebut berupa tingkatan literasi sebagai berikut:
1. Tingkat Well Literate
Tingkatan pertama ini khusus untuk orang-orang yang punya pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan yang sangat baik.
Well literate adalah golongan orang yang sangat mengenal jasa maupun produk keuangan namun belum bisa menggunakannya secara baik.
2. Tingkat Sufficient Literate
Pada tahap kedua literasi keuangan ini, orang cenderung memiliki keyakinan dan pengetahuan tentang lembaga keuangan beserta produk dan jasanya.
Sufficient literate sama seperti well literate. Namun pada tingkat kedua ini, orang tersebut mampu menggunakan produk dan jasa keuangannya secara baik.
3. Tingkat Less Literate
Level less literate adalah seseorang yang hanya tahu mengenai lembaga jasa keuangan, produk, dan jasanya saja. Artinya tingkat ketiga ini adalah orang yang paham tapi belum belum menggunakan produk maupun jasa keuangan.
4. Not Literate
Sesuai namanya, orang yang berada pada tingkatan ini adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan maupun keyakinan terhadap lembaga, produk, atau jasa keuangan. Mereka juga tidak terampil dalam bidang tersebut.
Mengetahui dan mengaplikasikan literasi finansial ternyata dapat berdampak positif pada kehidupan kita. Berikut sudah kami rangkum apa saja manfaat-manfaatnya.
1. Tabungan Terkelola dengan Baik
Kesadaran akan literasi finansial akan membantu Teman Martha untuk mengetahui betapa pentingnya sebuah tabungan. Teman Martha juga akan memiliki kemampuan untuk menjaga masa depan dengan tabungan dan memanfaatkannya dengan baik.
2. Mampu Mengelola Keuangan Harian dan Bulanan secara Seimbang
Pengetahuan tentang finansial juga dapat membantu Teman martha untuk mengelola keuangan pribadi secara tepat dan cermat. Contohnya mengatur gaji bulanan agar tidak datang dan pergi begitu saja.
3. Memiliki Simpanan untuk Berbagai Pendanaan
Yang kami maksud pendanaan di sini bisa memiliki arti yang luas. Pendanaan tersebut mulai dari rencana pembelian rumah, kendaraan, renovasi rumah, dan pendanaan lain yang bersifat hiburan seperti traveling.
4. Memiliki Pengetahuan Terkait Asuransi
Meningkatkan pengetahuan literasi finansial akan membantu Teman Martha untuk memutuskan berinvestasi. Teman Martha akan tahu bagaimana cara menginvestasikan, memilih investasi yang tepat, dan menjalankannya dengan baik.
5. Terhindar dari Utang
Utang terkadang menjadi masalah besar bagi banyak orang. Terlebih jika utang tersebut sudah melilit dan mengganggu kestabilan finansial kita. Namun, tidak demikian halnya bagi yang paham tentang literasi finansial.
Literasi finansial atau keuangan berkaitan dengan pengetahuan tentang lembaga keuangan, produk keuangan, dan jasa keuangan. Tujuan literasi tersebut yaitu untuk memberikan dampak positif pada kehidupan sehari-hari, khususnya dalam hal keuangan. [qnt]