Sementara itu, penerimaan Cukai menurun 0,72% (yoy) disebabkan penurunan produksi Januari 2023 utamanya dari rokok SKM dan SPM Golongan 1. Bea Keluar juga mengalami penurunan sebesar 71,66% (yoy) akibat moderasi harga CPO dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.
“Ini konsekuensinya untuk teman-teman bea cukai akan menjadi luar biasa karena berarti akan terjadi banyak sekali pelanggaran terhadap tindakan untuk hasil tembakau - Kinerja perpindahan dari sisi penindakan akan terus kita jaga karena masyarakat harus dilindungi dari berbagai ancaman dari perdagangan antar negara maupun pelanggaran terhadap undang-undang kepabeanan dan cukai,”tegas Menkeu.
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
Di sisi lain, kinerja PNBP hingga akhir Maret 2023 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp142,7 T (32,3% dari Target) atau tumbuh 43,7% (yoy). Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi SDA non-Migas (68,3% dari Target) berkat tingginya HBA dan berlakunya PP 26/2022, serta PNBP Lainnya (39,1% dari Target) yang disumbang oleh peningkatan pendapatan atas layanan K/L dan PHT.
Pendapatan BLU (21,9% dari Target) juga mencatatkan pertumbuhan positif yang diperoleh dari meningkatnya pendapatan jasa pelayanan Pendidikan PTN BLU. Sementara pendapatan KND (9,4% dari Target) stagnan dan pendapatan SDA Migas (23,8% dari Target) turun yang disebabkan adanya penurunan ICP dan lifting minyak bumi.
“Kalau kita lihat dengan penerimaan yang sangat kuat dan belanja yang juga tetap tumbuh namun sesuai dengan prioritas untuk masyarakat, maka kita lihat pembiayaannya dengan tetap menjaga kehati-hatian, fleksibilitas dan akuntabilitas serta pragmatis karena situasi global yang begitu sangat mengalami dinamika yang luar biasa. Kita menjaga dari sisi kebijakan pembiayaan terutama penerbitan surat utang secara hati-hati,” pungkasnya. Sumber: kemenkeugoid. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.