WahanaNews.co, Jakarta - Proyeksi perekonomian global saat ini masih di bawah tren jangka panjang dan memiliki downside risks antara lain berupa tensi geopolitik, fragmentasi geoekonomi, pelemahan ekonomi tiongkok, penguatan mata uang Amerika Serikat, suku bunga tinggi di negara maju, dan juga pengetatan fiskal di negara maju.
Meningkatnya ketidakpastian tersebut telah mendorong investor beralih ke aset safe haven seperti komoditi emas dan Dolar Amerika Serikat, sehingga menyebabkan depresiasi nilai tukar pada banyak negara di seluruh dunia.
Baca Juga:
Menko Airlangga Teken Kerja Sama Blue Economy Indonesia-RRT, Disaksikan Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping
“Sidang Kabinet Paripurna hari ini adalah untuk menjelaskan perekonomian nasional sekaligus RAPBN. Jadi tadi disampaikan bahwa perekonomian global masih di bawah tren jangka panjang, dengan berbagai risiko yang berakibat penguatan Dolar Amerika Serikat, dan di negara-negara maju suku bunga dipertahankan tinggi serta fiskal diperketat untuk menjaga level inflasi,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat menyampaikan Keterangan Pers usai Sidang Kabinet Paripurna terkait kondisi perekonomian terkini di Istana Merdeka, Senin (24/06).
Penilaian dari beberapa lembaga pemeringkat internasional telah memberikan assesment positif bahwa ketahanan ekonomi Indonesia tetap terjaga, selaras dengan perekonomian Indonesia pada Triwulan I-2024 yang mampu tumbuh kuat 5,11% (yoy).
Kemudian, PMI Manufaktur Indonesia telah berada di level ekspansif selama 33 bulan berturut-turut. Diikuti dengan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang tetap tinggi dan Indeks Penjualan Riil (IPR) yang tetap tumbuh yang menunjukkan aktivitas industri dan konsumsi Indonesia masih terjaga baik.
Baca Juga:
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri
“Harga beberapa komoditas pun mengalami kenaikan seperti CPO (7,26%), nikel (4,94%), dan tembaga (15,18%). Tentu ke depan dengan nilai Dolar AS yang menguat ini ada kesempatan untuk meningkatkan daya saing barang ekspor, karena ekspor yang berbahan baku rupiah itu mempunyai daya saing lebih tinggi. Jadi tentu kita harus menggenjot hal seperti itu,” ungkap Menko Airlangga.
Sementara itu, daya saing Indonesia berdasarkan laporan IMD World Competitiveness tahun 2024 berada pada peringkat 27 dari 67 negara yang dinilai dan mengalami kenaikan signifikan dari peringkat 34 pada tahun 2023. Kenaikan peringkat daya saing tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan pada ekonomi domestik melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.
“Demikian pula di sektor market, semisal labor market kita nomor 2 dari 67 negara, dianggap salah satu yang terbaik. Tentu hal itu akibat adanya bonus demografi, dan juga dengan Undang-Undang Cipta Kerja itu mempermudah rekrutmen, serta menyelesaikan perselisihan perburuhan, dan juga dianggap produktivitas kita lebih tinggi,” jelas Menko Airlangga.