WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat kerja sama dalam penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, pembangunan rumah subsidi memberikan dampak signifikan, baik dalam meningkatkan kesejahteraan buruh maupun membuka peluang kerja baru. Program ini melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari industri bahan bangunan hingga jasa konstruksi.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Jambi Gandeng IPPAT Percepat Layanan BPHTB untuk Optimalisasi PAD
"Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita," ujar Yassierli menyusul kesepakatan Dukungan Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Yassierli mengatakan, target awal penyediaan rumah subsidi bagi pekerja sebanyak 20 ribu unit kini direvisi menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025.
"Perubahan target ini dilakukan seiring tingginya minat pekerja terhadap program tersebut," katanya.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Jalin Kerja Sama Dengan BPN dan Dinas Kehutanan
Di kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap buruh dan pekerja.
"Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Salah satunya terwujud melalui program subsidi rumah yang nyata manfaatnya," ujar Maruarar.
Menurut Maruarar, kebijakan di sektor perumahan yang menjadi wujud intervensi negara saat ini sangat diminati pekerja. Peningkatan itu pun sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.