WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, digitalisasi pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat mencegah korupsi dan membangun efisiensi.
"SPBE ini untuk mencegah korupsi dan menghilangkan hal yang tidak efisien, dan sekarang efisiensi kita semakin baik,” jelasnya dalam acara West Java Digital Service Internasional Festival 2022, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor Sumedang, dikutip dari siaran pers Kementerian PANRB, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Luhut menilai langkah pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan penggunaan katalog elektronik atau E-Katalog, dimana aktivitas transaksi pengadaan pemerintah akan terekam secara digital, karena sudah berbasis SPBE.
Sehingga sifat nakal yang terdapat dalam diri pejabat sebagai manusia bisa dicegah.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menilai, jika penerapan digitalisasi telah berjalan baik maka persepsi penanganan korupsi juga akan baik.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Maka digitalisasi menjadi cara yang harus dipilih untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Selain itu implementasi digitalisasi tidak sekadar memperbaiki tata kelola melainkan harus memiliki hasil atau dampak nyata.
"Jangan sampai penerapan digitalisasi sudah baik, namun tingkat penurunan kemiskinan tidak signifikan, atau tidak tumbuhnya investasi," ucap Anas.
Oleh karenanya, dia mengingatkan kepada para kepala daerah untuk dapat menerapkan digitalisasi melalui SPBE serta dapat belajar ke daerah yang telah mengimplementasikan SPBE-nya dengan baik.