WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Ara, sapaan akrabnya, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit ke para developer rumah subsidi.
"KPR (Kredit Pemilikan Rumah) FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk rumah subsidi ini APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kok, uang rakyat kok. Kok uang rakyat enggak boleh diaudit?," ucap Ara, dalam rapat koordinasi dengan para pengembang di Jakarta, dilansir, Jumat (21/02/2025).
Baca Juga:
Erick Thohir Kerahkan BUMN Percepat Program 3 Juta Rumah
Audit tersebut menyusul temuan Ara dan pejabat Kementerian PKP terkait banyak rumah subsidi yang dinilai tidak layak.
"Banyak rakyat yang sedih saat kita temui, menangis, ada yang marah-marah, ada yang kecewa karena rumahnya banjir, retak-retak serta temboknya mau roboh. Tidak boleh ada lagi kejadian begitu," kata Ara.
Sementara Ketua Bidang Perizinan Pertanahan di Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Bambang Setiadi menyangkan sikap Ara yang dinilai terlalu mendikte pengembang.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Tambah Kuota Rumah Subsidi Rp4,3 Trilliun
"Kami sebagai rakyat dan kebetulan sebagai pengembang, artinya punya posisi yang sejajar dan kita diundang. Bukan diundang untuk didikte, tapi diundang untuk mencari solusi, saling melengkapi bagaimana program perumahan 3 juta unit rumah, kita kan komit mau menyukseskan," keluh Bambang. Padahal, pengembang yang diundang dalam rapat tersebut merupakan pengembang dengan proyek rumah subsidi berkualitas baik
Selain itu, para pengembang juga telah berkontribusi dalam menyediakan rumah subsidi sejak tahun 2010.
Belum lagi, program Kementerian PKP yang digagas oleh Ara dinilai masih mentah dan gegabah. "Saya pikir semua program baik dari kementerian PKP ini, saya kasih masukan itu dimatangkan terlebih dahulu. Jangan terlalu di-expose, masih mentah," ujar Bambang. Namun demikian, Bambang merasa siap apabila proyek mereka diaudit oleh BPK.