WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di lingkungan Kementerian PU, Rabu (26/03/2025).
Pelantikan dilakukan dalam rangka pengukuhan pejabat dan reorganisasi Kementerian PU di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilantik pada 20 Oktober 2024.
Baca Juga:
282 Lokasi Padat Karya P3TGAI Kementerian PU Hadir di NTB, Petani Rasakan Manfaat Ganda
Adapun Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik adalah Iwan Suprijanto selaku Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI No 7/M tahun 2025. Dan juga R. Endra S. Atmawidjaja selaku Penata Kelola Penyehatan Ahli Lingkungan Ahli Utama yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden No 14/M tahun 2025.
Sementara, itu Willan Oktavian juga dilantik sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan merangkap sebagai anggota unsur pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri PU No 321.1/KPTS/M/2025.
Menteri Dody berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik, supaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
Baca Juga:
Progres Pembangunan Bendungan Manikin Capai 66%, Dukung Ketahanan Pangan di Kupang
“Saya percaya, saudara sekalian akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT bersama kita semua,” kata Menteri Dody.
Turut hadir dalam pelantikan ini, seluruh Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PU. Demikian dilansir dari laman pugoid, Kamis (27/3).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.