Terakhir, Menteri Basuki meminta setelah Bendungan Karian selesai nanti segera dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan pengoperasian agar manfaat bendungan dapat optimal.
Bendungan Karian memiliki kapasitas tampung 314.7 juta m3 dan luas genangan maksimum sebesar 1,740 hektar yang dapat dimanfaatkan untuk menambah kebutuhan suplesi ke Daerah Irigasi (DI) Ciujung dengan luas 22.000 hektare.
Baca Juga:
Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Perbaikan Jalan Nasional Babat-Lamongan oleh PUPR
Selain irigasi, Bendungan Karian memiliki fungsi utama menyuplai air baku untuk kebutuhan rumah-tangga, dan industri 9 kota/kabupaten di Provinsi Jakarta dan Banten sebesar 14,6 m3/detik yakni Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon sebesar 1,5 m3/detik. Kecamatan Rangkasbitung dan Maja Kabupaten Lebak sebesar 0,6 m3/detik.
Kemudian Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor sebesar 0,2 m3/detik, Kabupaten Tangerang sebesar 3,6 m3/detik, Kota Tangerang sebesar 2,0 m3/detik, Kota Tangerang Selatan sebesar 1,8 m3/detik, dan Kota Jakarta Barat sebesar 4,2 m3/detik.
Pembangunan Bendungan Karian dimulai sejak Oktober 2015 dengan anggaran Rp 1,3 triliun dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Daelim Industrial Co, LTD-PT. Wijaya Karya (Persero)-PT. Waskita Karya (Persero) Joint Operation.
Baca Juga:
OTT KPK di OKU Sumsel Tangkap Kadis PUPR, Kontraktor dan 3 Anggota DPRD
Bendungan ini juga memiliki potensi sebagai tujuan wisata air di Kabupaten Lebak serta pembangkit energi listrik sebesar 1,8 megawatt melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH). Demikian dilansir dari laman pugoid, Jumat (9/6). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.