WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia punya ambisi dan cita-cita yang besar menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang. Namun rasio kewirausahaan RI masih jauh dari target minimumnya yakni baru mencapai 3,47%.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan, rasio kewirausahaan menjadi prasyarat penting untuk bisa menyandang predikat sebagai negara maju. Minimal, rasionya harus mencapai 12%.
Baca Juga:
Mahfud Sebut Program Prabowo Sekarang Slaras Dengan Terwujudnya Indonesia Emas
"Salah satu syarat tingkat rasio usaha mencapai 12%. Saat ini rasionya di Indonesia baru mencapai 3,47%, dan membutuhkan kerjasama dan kolaborasi semua pihak untuk dapat meningkatkannya," kata Arif, dalam sambutannya di acara Diskusi tentang UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).
Dengan demikian, Indonesia masih membutuhkan 8,53% lagi untuk bisa 'lulus' menduduki posisi sebagai negara maju. Demi mencapai target Indonesia Emas 2045 ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya, pengembangan wirausaha terus difokuskan kepada inovasi yang mana merupakan salah satu kunci dalam menghadapi tantangan transformasi tren dunia yang cukup cepat.
"Inovasi itulah yang dibutuhkan pelaku UMKM untuk berkembang lebih jauh hingga naik kelas," imbuhnya.
Baca Juga:
ICMI Selenggarakan International Conference Of Muslim Women
Selain itu, Kemenkop UKM sudah melakukan berbagai pembahasan terkait indikator yang diperlukan dalam mendorong UMKM naik kelas. Pembahasan ini dilakukan bersama dengan berbagai pihak, mulai dari para peneliti, Kementerian/Lembaga (KL), hingga asosiasi UMKM.
Hasilnya adalah dalam membuat UMKM naik kelas, perlu diperhatikan beberapa hal. Pertama, terwujudnya beberapa variabel dalam amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. dan PP No. 8 tahun 2021 tentang Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil.
"Kedua, terwujudnya kenaikan omset UMKM. Kemudian yang ketiga, inklusivitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi informasi. Keempat terwujudnya kemudahan ekspor dan akses informasi," imbuhnya.
Lalu yang kelima, terwujudnya klasterisasi dan hilirisasi produk. Arif mengatakan, langkah ini sebagaimana yang telah dilakukan pilot project rumah produksi bersama, yang juga dapat terus direplikasi di daerah-daerah lainnya.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah RI menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia bisa mencapai angka 4% pada 2024 mendatang. Demi tercapainya target ini, pemerintah terus mengupayakan berbagai langkah lewat sejumlah program.
Di sisi lain, pertumbuhan angka kewirausahaan Ri terbilang cukup lambat. Dalam catatan detikcom, pada Oktober 2020 rasio kewirausahaan Ri tercatat sebesar 3,1% dari total penduduk RI. Lalu pada September 2021, angkanya meningkat menjadi 3,47%.
Namun hingga saat ini, angka tersebut terlihat belum menunjukkan perkembangan. Pada Oktober 2022, disebutkan bahwa rasio kewirausahaan masih bertahan di posisi 3,47%. Dan per November 2023 ini, persentasenya masih bertahan di posisi tersebut.
[redaktur: Andri Frestana]