WAHANANEWS.CO, Jakarta – Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menilai kebijakan pemerintah menjadikan manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai pegawai BUMN selama dua tahun merupakan langkah strategis untuk mempercepat profesionalisasi pengelolaan ekonomi desa sekaligus memperkuat fondasi kemandirian pangan nasional.
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran KRT Tohom Purba mengatakan skema ini menunjukkan adanya pendekatan baru yang lebih progresif dalam membangun kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.
Baca Juga:
Viral! Warga Nganjuk Tolak Gerai Koperasi di Sawah, Sampaikan Pesan ke Presiden
“Ini bukan hanya soal rekrutmen tenaga kerja, tetapi upaya sistematis untuk menciptakan manajer-manajer koperasi yang punya mental korporasi, disiplin kerja, dan kemampuan bisnis yang kuat,” ujar Tohom.
Ia melihat keterlibatan BUMN melalui PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai bentuk intervensi negara yang dirancang untuk memastikan proses pembelajaran berjalan terstruktur dan berorientasi hasil.
“Selama dua tahun mereka ditempa dalam ekosistem BUMN, sehingga ketika kembali ke koperasi, mereka sudah punya standar profesional yang berbeda,” katanya.
Baca Juga:
Bioenergi Desa Berpotensi Jadi Tulang Punggung Listrik Nasional, ALPERKLINAS Dorong Sinergi PLN–Perbankan dan Kopdes
Menurut Tohom, kebijakan ini juga membuka peluang lahirnya generasi baru pelaku ekonomi desa yang tidak hanya berfungsi sebagai pengelola koperasi, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal berbasis kewirausahaan.
“Yang dibutuhkan desa saat ini bukan hanya administratur, tapi entrepreneur yang bisa membaca peluang, mengelola risiko, dan mengembangkan usaha berbasis potensi lokal,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesinambungan sistem, termasuk kepastian pembinaan, evaluasi kinerja, serta dukungan kebijakan setelah masa dua tahun berakhir.