WahanaNews.co | Tahun ini, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik. Banyak masyarakat yang mudik ke Pulau Jawa, namun tak sedikit juga yang pulang ke Pulau Sumatera seperti Kota Medan.
Anda bisa menempuh jalur darat dari Jakarta ke Medan. Jalan tol yang dapat digunakan mulai dari ruas tol Jakarta-Tangerang, tol Tangerang-Merak, dan kapal feri Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga:
Rekayasa Lalin di Jalan Tol Resmi Dihentikan, Polisi: Arah Jakarta Terpantau Ramai Lancar
Kemudian, ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, tol Kayu Agung-Palembang, tol Pekanbaru-Dumai, dan tol Tebing Tinggi-Medan.
Lantas, berapa tarif yang harus dibayar untuk mudik ke Medan via tol? Berikut ulasannya.
Menurut Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, pemudik dapat menggunakan kendaraan golongan satu seperti sedan hingga bus untuk perjalanan.
Baca Juga:
Sejumlah Titik Alami Kemacetan di Tol Cikampek, Puncak Arus Balik Diprediksi Mulai Hari Ini
Anda dapat memulai perjalanan melalui ruas tol Jakarta-Tangerang dengan tarif Rp7.000 dengan mengambil pintu keluar gerbang tol Cikupa. Kemudian, melanjutkan perjalanan melalui tol Tangerang-Merak dengan tarif Rp44 ribu.
Untuk sampai ke Pulau Sumatera, Anda perlu menggunakan kapal feri milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Menurut aplikasi Ferizy milik PT ASDP, kendaraan sedan penumpang yang masuk ke golongan 4A dikenakan biaya Rp419 ribu.
Sesampainya di Bakauheni, Anda dapat melanjutkan perjalanan melalui tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan biaya Rp111 ribu dan masuk ke tol Kayu Agung-Palembang dengan tarif Rp50 ribu.