WahanaNews.co, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menutup rekening nasabah dengan saldo Rp0 yang tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut mulai Rabu (1/11) besok.
Sementara itu hingga Selasa (31/10/23), peraturan yang berlaku adalah penutupan otomatis terhadap rekening nasabah yang selama 18 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp0 dan tidak ada transaksi.
Baca Juga:
Penenun Sumba Timur Produksi Wastra Otentik dan Ecofriendly Bersama Bakti BCA dan WARLAMI
Melansir situs resminya, perubahan ketentuan tersebut berlaku untuk jenis Rekening BCA berikut:
1. Tahapan
2. Tahapan Gold
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Peletakan Batu Pertama Hotel Swasta di IKN
3. Tahapan Xpresi
4. Tapres
5. TabunganKu
6. BCA Dollar
7. Giro
"Sebagai perbankan nasional, BCA senantiasa mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabah. Penyesuaian ketentuan BCA senantiasa dilandaskan kepada komitmen kami untuk menyediakan layanan perbankan yang andal, berkualitas, dan aman kepada segenap nasabah tercinta," jelas EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, Selasa (31/10)
Untuk menghindari rekening BCA tertutup secara otomatis, nasabah harus melakukan transaksi dan simpan dana sesuai dengan minimum saldo.
Rekening yang sudah tidak aktif atau ditutup secara permanen tidak bisa lagi digunakan oleh pemiliknya. Artinya, nasabah pemilik rekening tersebut juga tidak bisa melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut.
Rekening yang sudah mati pun tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun. Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan dibatalkan secara otomatis. Dana pun akan dikembalikan ke rekening sumber dana.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.