WahanaNews.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pihak perbankan untuk lebih mengutamakan perlindungan nasabah.
Hal ini sebagai langkah penguatan sistem perbankan yang berintegritas dan stabilitas sistem keuangan.
Baca Juga:
Buntut Judi Online, OJK Blokir 5.000 Rekening
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan sistem pengawasan yang responsif terhadap tantangan dan perubahan ekosistem keuangan global akan terus dikembangkan.
Hal ini termasuk pengawasan terhadap bank dengan mengedepankan early warning system menjadi penekanan ke depan.
"Perlindungan terhadap nasabah juga merupakan prioritas dengan tetap memastikan kepastian hukum bagi perbankan dan masyarakat," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:
OJK Beri ‘Kartu Kuning’ 20 Perusahaan Pembiayaan
Menurutnya otoritas perlu meninjau business process dalam regulasi, perizinan dan pengawasan.
OJK juga akan memberikan ruang yang cukup kepada perbankan untuk melakukan inovasi dan penyesuaian (adjustment) dalam menghadapi ekosistem yang berubah dari waktu ke waktu, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Tak hanya itu, lanjut Dian, OJK akan melakukan intervensi apabila diperlukan (creative intervention) untuk memastikan penerapan governance risk compliance (GRC), integritas, dan tingkat kesehatan bank.