Sentra IKM Pengolahan Ikan Kabupaten Sinjai saat ini memiliki sepuluh mitra IKM yang memproduksi berbagai produk turunan berbahan baku ikan laut seperti bakso ikan, abon ikan, kerupuk amplang, siomay, nugget, hingga pakan ternak.
Para IKM tersebut menempati Rumah Produksi yang terletak di dalam komplek Sentra, lengkap dengan berbagai mesin dan peralatan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku IKM. Adapun jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 50 orang dan dapat terus bertambah saat pesanan sedang meningkat.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
“Para pelaku IKM tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang saling menguntungkan dengan para nelayan, dimana pelaku IKM memiliki akses bahan baku yang terjangkau dan para nelayan juga mendapatkan konsumen tetap,” terang Reni.
Adapun setiap bulannya, para mitra IKM di Sentra IKM Pengolahan Ikan Kabupaten Sinjai mampu memproduksi 5,5 ton produk olahan ikan dengan nilai produksi lebih dari seratus juta Rupiah. Kapasitas produksi tersebut diharapkan semakin meningkat dengan mulai berpulihnya perekonomian masyarakat selepas masa Pandemi Covid-19.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai juga gencar memberikan akses pasar kepada para pelaku IKM seperti pada masa pandemi dimana produk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat merupakan produk pangan olahan ikan produksi dari Sentra.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Kini terdapat juga para IKM yang rutin mendapatkan pesanan untuk memenuhi kebutuhan program pemberantasan stunting Pemerintah Daerah. Para IKM juga mendapatkan akses pemasaran ke beberapa jaringan pemasaran retail di Sulawesi Selatan.
Dengan hadirnya Sentra IKM Pengolahan Ikan, para nelayan juga mendapatkan keuntungan, dikarenakan adanya kebutuhan bahan baku ikan untuk produksi para IKM. Sentra IKM Pengolahan Ikan Kabupaten Sinjai juga telah memiliki cold storage (ruang penyimpanan beku) berkapasitas 60 ton yang dapat menyimpan bahan baku ikan untuk jangka waktu yang panjang sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku ikan pada saat pasokan ikan berkurang di waktu-waktu tertentu. Cold storage tersebut juga memiliki lini produksi pengolahan ikan fillet yang telah mampu memenuhi permintaan pasar ekspor selain untuk kebutuhan para IKM.
“Selain dari prasarana yang telah difasilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang IKM, kami juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mendorong agar para IKM tersebut juga melakukan peningkatan daya saing produk melalui sertifikasi seperti SNI, PIRT, Halal, BPOM, hingga HACCP,” tandas Reni. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Sabtu (9/9).