Sementara PINDAD baru mampu menyuplai sekitar 400-an juta amunisi. Padahal sebagaimana disampaikan Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto, kebutuhan amunisi nasional per tahun mencapai 5 miliar amunisi untuk menyuplai kebutuhan operasional dan cadangan institusi TNI.
"Karena itu melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha swasta untuk memperkuat Industri Pertahanan Nasional. Sehingga kebutuhan amunisi bisa diperoleh dari industri dalam negeri, dan tidak terus menerus bergantung pada impor," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Remaja di Jaksel, Temukan Senpi dan Alat Bantu Seks
"Memastikan seluruh prosesnya dari tahap awal hingga akhir telah dijalankan sesuai ketentuan, sehingga kualitas produksinya terjamin dan tidak diragukan," katanya menegaskan.
Berdasarkan data BPS, di pertengahan tahun 2023 saja, Indonesia mengimpor senjata dan amunisi serta bagiannya sebesar 202,73 juta dolar AS atau setara Rp3,52 triliun.
Angka tersebut diperkirakan terus meningkat di tahun 2024 dan 2025. Jika nilai tersebut bisa dialihkan ke dalam negeri, akan memberikan multiplier effect economy yang besar bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:
Gudang Amunisi Dekat Pemukiman Warga, KSAD: Sejak 1987 Kami di Sini
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.