WahanaNews.co, Jakarta - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Papua Barat berhasil menghalangi upaya penyelundupan 579 serangga endemis dari Manokwari melalui layanan ekspedisi udara di akhir tahun 2023.
"Informasi tentang upaya penyelundupan ini diberikan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," ungkap drh Yuni Sulistiawati, Ketua Tim Kelompok Kerja Karantina Hewan BKHIT Papua Barat, melansir Antara, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga:
Dewan Adat Sub Suku Usba Serahkan Buku Sejarah kepada Senator Abdullah Manaray, Upaya Menguatkan Identitas Anak Adat Papua
Yuni menjelaskan bahwa hasil identifikasi dari BKSDA Papua Barat menunjukkan bahwa serangga yang berhasil dicegah penyelundupannya mencakup 500 ekor graphium wieskei, 50 ekor calodema suhandae, 26 ekor calodema ribbei, dan tiga ekor iridotaenia sp.
Ratusan serangga endemis Papua tersebut diduga akan dikirim ke wilayah Jawa, dengan niat akhir untuk diekspor ke luar negeri sebagai bahan baku untuk pembuatan aksesoris.
"Setelah menerima laporan, petugas Karantina, BKSDA dan Avsec Bandara Rendani
melakukan pengecekan," ucap Yuni Sulistiawati.
Baca Juga:
Institut Usba Kunjungi Senator Abdullah Manaray, Bahas Implementasi Program Sekolah Rakyat di Papua Barat
Ia menjelaskan bahwa ratusan serangga endemis disimpan dalam toples plastik kecil dan dikemas dengan rapi untuk mengelabui pemeriksaan petugas kargo di Bandara Rendani Manokwari.
Karantina bersama BKSDA masih berupaya melacak keberadaan pelaku penyelundupan, karena nomor kontak yang tertera pada kemasan pengiriman sulit dihubungi.
"Nomor kontak yang tertulis di kemasan tidak bisa dihubungi. Pelaku mengaku ke ekspedisi kalau isinya makanan," tutur Yuni.