NLE merupakan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak berkaitan dengan arus logistik barang, sistem perbankan, sistem transportasi pergudangan, dan entitas-entitas lainnya yang termasuk di dalam NLE.
Telah diimplementasikan secara bertahap hingga 46 pelabuhan pada tahun 2023, penerapan NLE tersebut didasarkan pada empat pilar utama yakni perbaikan layanan Pemerintah di bidang logstik melalui simplifikasi proses bisnis berbasis elektronik.
Baca Juga:
Wamenkeu Anggito Ungkap Strategi Indonesia Hadapi Dinamika Perekonomian Global
“Dengan penerapan NLE ini menjadi salah satu inisiatif Pemerintah di bidang logistik yang bisa menjangkau berbagai indikator di LPI tadi, sehingga kalau NLE ini bisa 100% kita mandatorikan dan bisa efektif, mudah-mudahan bisa memperbaiki keenam indikator LPI tadi,” pungkas Sesmenko Susiwijono.
Selain itu, Pemerintah juga terus melakukan upaya lain untuk meningkatkan kinerja LPI Indonesia melalui berbagai kebijakan mulai dari menyelesaikan tindak lanjut hasil Rakortas Menteri terkait NLE, memperkuat kebijakan dalam Standarisasi Layanan Kepelabuhanan, mendorong perbaikan kinerja Perusahaan Kurir dan Pos. Demikian dilansir dari laman ekongoid, Rabu (19/7). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.