Namun, hingga saat ini penyalurannya baru mencapai Rp60,08 miliar dengan total penerima sebanyak 2.011 pekerja migran Indonesia.
“Kami bisa merealisasikan sebanyak 2.011 pekerja migran dan yang sudah tersalurkan baru Rp60 miliar tapi ini kami usahakan mencapai target sampai 2026,” ujarnya optimistis.
Baca Juga:
Ombudsman Ingatkan Tawaran Kerja ke Luar Negeri di Medsos Rentan TPPO
Mukhtarudin memastikan bahwa penyerapan KUR akan terus meningkat karena program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberdayakan pekerja migran Indonesia. Pemerintah berkomitmen mempercepat distribusi pembiayaan hingga menyentuh seluruh lapisan masyarakat calon pekerja migran di berbagai daerah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program KUR Penempatan PMI sejalan dengan reformasi tata kelola pekerja migran Indonesia yang kini dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Kehadiran KUR ini adalah di hulu dan hilir termasuk soal pemberdayaan. Kita itu ada penempatan, ada perlindungan, dan ada pemberdayaan,” ujar Mukhtarudin.
Baca Juga:
P2MI Perkuat Pendidikan Vokasi untuk Tingkatkan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Dengan sistem yang lebih terpadu, pemerintah berharap pekerja migran tidak hanya terlindungi secara ekonomi, tetapi juga memiliki peluang untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga setelah kembali ke tanah air.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.