WahanaNews.co | Pemerintah berniat menaikkan tarif listrik bagi pelanggan PLN golongan 3.000 VA ke atas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana itu telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
BPS Sebut Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Kerek Inflasi Lebih Tinggi
Merespon hal tersebut Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) memastikan banyak UMKM yang termasuk dalam pelanggan golongan listrik 3.0000 VA.
Oleh sebab itu, tentunya jika tarif listrik untuk golongan itu naik, maka ongkos produk UMKM juga akan naik.
"Bicara soal kapasitas, UMKM ini kan ada yang mikro ada yang menengah. Saya kira kapasitas listrik 3.000 VA adalah kebutuhan yang banyak dimiliki atau dipakai oleh pelaku UMKM," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Akumindo Edy Misero kepada detikcom, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga:
Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Resmi Naik Hari Ini 1 Juli 2022
Oleh sebab itu, menurutnya dampak kenaikan tarif listrik ini akan meningkatkan ongkos produksi para UMKM.
Maka otomatis nantinya harga jual pada produk yang dijual UMKM akan naik juga.
"Artinya kondisi itu (kenaikan tarif listrik) mengharuskan UMKM lebih efisien, lebih mempertimbangkan harga jualnya. Berarti kalau ongkosnya semakin tinggi, ongkos produksinya naik, otomatif dipertimbangkan dengan baik tentang harga jual dari produk juga akan naik," jelasnya.