WahanaNews.co | Pemerintah akan mewajibkan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi setelah sosialisasi perubahan sistem pembelian berakhir.
Sosialisasi ini sudah berjalan selama lima hari dan akan berlanjut hingga dua pekan.
Baca Juga:
BUMD Cari Pengecer Minyak Goreng Curah di Natuna, Karimun dan Lingga
Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisaksi Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi akan sangat merepotkan dan membuat susah masyarakat.
Apalagi, kata Trubus, pengguna minyak goreng curah adalah masyarakat menengah ke bawah. Di mana tidak semuanya memiliki infrastuktur, dalam hal ini handphone dan minim literasi digital.
"Pada akhirnya merepotkan dan menyulitkan. Mereka pada dasarnya juga tidak mau tahu urusan begini, yang penting mereka bayar, dapat barang. Kita harus memahami logika masyarakat kecil. Apalagi mereka yang tinggalnya di kampung-kampung, di lereng-lereng gunung kan susah, mereka mau minyak goreng harus pakai aplikasi ini itu, malah memberatkan mereka," katanya saat dihubungi media, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga:
Beli Minyak Curah Pakai PeduliLindungi, Wamendag: Jangan Persulit Warga
Apalagi, Trubus menilai, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk menghadiri penjualan tidak tepat sasaran juga tidak efektif.
Menurut dia, selalu ada cara oknum-oknum berlaku curang.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan, jika alasan pemerintah hanya untuk menghadiri penjualan salah sasaran dan spekulan-spekulan maka yang harus diperkuat adalah pengawasan dan regulasinya.