WahanaNews.co | Harga LPG non subsidi ukuran 12 kilogram (kg) mengalami kenaikan. Harga baru ini ditetapkan sejak 25 Desember 2021 lalu.
Besaran kenaikan LPG ini ada di angka Rp 1.600 - Rp 2.600 per kgnya. Jika dikalkulasi, selisihnya mencapai lebih dari Rp 20.000 untuk refill tabung gas 12 kg.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Sampaikan Realisasi Subsidi dan Kompensasi Hingga Agustus 2025
Diketahui, PT Pertamina (Persero) akan segera menyesuaikan harga gas LPG non subsidi. Sedangkan harga gas elpiji subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan.
"Betul ada rencana penyesuaian. CPA-nya masih tinggi," ujar Pjs
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting, Minggu (27/2).
Untuk besaran kenaikan gas LPG non subsidi ukuran 12 Kg dan 5 Kg masih dihitung.
Baca Juga:
Berlaku Tahun Depan, Beli LPG 3 Kg Satu Harga Pakai KTP
"Info lengkapnya besok ya (hari ini)," ujarnya.
Sementara itu, Irto memastikan untuk gas elpiji 3 kg tidak akan naik.
"Untuk LPG subsidi 3 kg harganya tetap," ujarnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.