WahanaNews.co, Jakarta - Produk ban dalam sepeda, velocipede, sepeda motor, dan skuter siap bersaing di Maroko. Peluang ini semakin terbuka setelah Pemerintah Maroko memutuskan untuk menghentikan penyelidikan safeguards untuk produk-produk tersebut dengan Pos Tarif HS 4013.20.00.00; 4013.90.00.10; 4013.90.00.20. Keputusan tersebut
berlaku pada 3 Juli 2023.
“Saya menyambut positif keputusan Otoritas Maroko yang telah menghentikan penyelidikan
safeguard terhadap produk ban impor yang salah satunya berasal dari Indonesia tersebut. Dengan adanya keputusan ini, peluang produk asal Indonesia untuk masuk ke pasar Maroko menjadi lebih lebar dan eksportir Indonesia dapat kembali meningkatkan ekspor produk ban ke Maroko,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Produk Kelapa Parut Kering Indonesia Pikat Buyer Mesir
Penyelidikan safeguard oleh Maroko dimulai pada 30 September 2022. Namun, Pemerintah Maroko memutuskan penghentian penyelidikan safeguard karena tidak menemukan adanya bukti telah
terjadi lonjakan impor produk yang diselidiki dari Indonesia ke Maroko.
Nilai ekspor ban dalam dari Indonesia ke dunia memang tercatat meningkat. Pada 2022, nilai ekspor Indonesia ke dunia untuk produk ban dalam sebesar USD 23 juta. Nilai ini naik 117 persen dibandingkan tahun 2018 yang sebesar USD 10,5 juta.
Sementara, di tahun yang sama Indonesia tidak melakukan ekspor produk yang diselidiki tersebut ke Maroko. Sedangkan, pada 2021 nilai ekspor produk ban dalam dari Indonesia ke Maroko tercatat sebesar USD 346,3 ribu.
Baca Juga:
Peringatan Hari Lada Internasional, Kemendag Dorong Ketahanan Industri Lada Indonesia
Selain tidak ditemukan bukti lonjakan impor produk yang diselidiki dari Indonesia ke Maroko, keputusan penghetian penyelidikan safeguard tersebut juga dikarenakan adanya permintaan penarikan penyelidikan atas penerapan tindakan pengamanan perdagangan oleh industri domestik
ban di Maroko.
“Kabar penghentian penyelidikan safeguard merupakan kabar yang sangat baik dan harus kita manfaatkan untuk meningkatkan ekspor Indonesia,” urai Mendag Zulkfili Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi Otoritas Maroko yang telah melakukan penyelidikan secara transparan dan adil sesuai dengan Agreement on Safeguard WTO yang mengatur mengenai suatu negara yang dapat melakukan tindakan pengamanan.