WAHANANEWS.CO, Jakarta – Terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Agung menyita puluhan sepeda motor mewah.
Melansir ANTARA, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu, (13/4/2025) tiga mobil derek yang mengangkut puluhan sepeda motor mewah tiba di gedung tersebut pada pukul 17.55 WIB.
Baca Juga:
Mengungkap Profil dan Harta Tiga Hakim yang Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa sepeda motor tersebut disita dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari ini.
"Baru saja kami menerima 21 unit sepeda motor," katanya.
Motor mewah sitaan tersebut terdiri dari berbagai merek, yakni Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, dan Norton.
Baca Juga:
Kejagung: Ketua PN Jaksel Tetapkan Tarif Vonis Lepas Rp60 Miliar
Selain sepeda motor, penyidik Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda dari berbagai merek, di antaranya BMC dan Lynskey.
Mengenai kepemilikan kendaraan tersebut, Harli belum bisa mengungkapkannya lantaran masih dalam tahap pendataan.
"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini. Ada terkait uang, dokumen, dan sebagainya," katanya.