WahanaNews.co, Jakarta - Sebagai salah satu special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) aktif memberikan pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
Hingga April 2024, portofolio pembiayaan publik PT SMI, telah mencapai komitmen Rp 38,89 triliun, dan outstanding Rp 26,93 triliun. Sebanyak 115 fasilitas pinjaman daerah, telah disalurkan kepada 93 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, dalam wawancara bersama Media Keuangan (MK+) mengungkapkan bahwa institusi tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi.
“Intinya itu SMI sebagai alat fiskal untuk mendorong kebijakan pemerintah. Fiskal kan untuk counter cyclical. Jadi pada saat ekonomi terpuruk, ya justru spending diperkuat. Dan, pinjaman daerah itu bisa jadi instrumen fiskal pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga:
Selenggarakan Forum Bakohumas, Kemenkeu Tekankan Langkah-langkah Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun
Saat ini, Pinjaman Daerah PT SMI terdiri dari 2 jenis, yaitu PEN Pemda dan Pembiayaan Daerah Reguler. Penyaluran PEN Pemda didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 105/PMK.07/2020, yang diamandemen oleh PMK 179/PMK.07/2020, dan diamandemen oleh PMK 43/PMK.07/2021.
Sedangkan, Pembiayaan Daerah Reguler dikembangkan berdasarkan PMK No. 174/PMK.08/2016 tentang Pemberian Jaminan kepada Perseroan dalam rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah.
Dalam menyalurkan pinjaman reguler, Edwin menjelaskan bahwa PT SMI juga memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan proyek infrastruktur.