WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pentingnya menjadi
konsumen yang kritis dan berdaya melalui pengetahuan, kesadaran, serta keberanian untuk memperjuangkan hak dan menjalankan kewajibannya. Menurutnya, konsumen tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga penggerak utama dalam menciptakan pasar yang sehat dan kompetitif.
Untuk itu, Mendag Busan mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang bijak dalam berbelanja memenuhi berbagai kebutuhan. Ia pun membagikan sejumlah tips untuk menjadi konsumen yang kritis dan cerdas dalam bertransaksi.
Baca Juga:
Kemendag Dampingi Pelaku Usaha Indonesia dalam Penyelidikan Antidumping dan Antisubsidi Produk Kayu Lapis dari Kayu Keras dan Dekoratif oleh AS
Hal ini disampaikan Mendag Busan dalam Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas)
2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu pagi, (18/5). Peringatan Harkonas tahun 2024-2028 mengusung tema “Perlindungan Konsumen menuju Indonesia Emas” dengan subtema tahun 2025 adalah “Gerakan Komitmen Bersama Wujudkan Konsumen Berdaya”.
“Melalui Harkonas, kami ingin mengingatkan kembali bahwa konsumen harus kritis, cerdas, dan
berdaya. Konsumen adalah kunci utama dalam pembangunan. Bila konsumen cerdas, produsen pun
akan terdorong untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Mendag Busan.
Ada lima tips yang dibagikan Mendag Busan untuk memandu masyarakat bertransformasi menjadi konsumen yang kritis dan cerdas bertransaksi. Pertama, selalu memperhatikan kualitas produk, label, dan kemasan. Kedua, berhati-hati agar tidak mudah tergiur promosi barang murah namun
tidak berkualitas. Ketiga, jeli membaca deskripsi barang dan ulasannya. Keempat, berani bicara atau mengadukan bila merasa dirugikan. Kelima, selalu membeli produk lokal.
Baca Juga:
Paruh Kedua Juni 2025, HPE Konsentrat Tembaga Kembali Naik
“Saya juga mengajak semua pihak untuk membeli dan menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menjadi konsumen berdaya artinya turut berkontribusi bagi kemajuan ekonomi bangsa,” tambah Mendag Busan.
[Redaktur: Alpredo]