WahanaNews.co | Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) meluncurkan fitur aplikasi "Swadaya Catat Angka Meter" (SwaCAM) guna memudahkan pelanggan menghitung tagihan listrik.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin di Banjarbaru, Rabu mengatakan desain fitur SwaCAM menjadi solusi pelanggan PLN mengontrol pemakaian listrik bulanan secara mandiri.
Baca Juga:
Lampaui Target, PLN Sukses Turunkan Gangguan Listrik Lebih dari 25 Persen di 2022
"Fitur SwaCAM disediakan untuk transparansi pemakaian listrik bagi pelanggan secara presisi melalui pencatatan meter mandiri yang bisa dilakukan pelanggan," kata Joharifin, dikutip Kamis (25/5/2023).
Joharifin menuturkan pencatatan meter mandiri bisa dilakukan pelanggan setiap tanggal 23-27 per bulan, setelah itu akan muncul estimasi biaya tagihan listrik bulan selanjutnya.
Ia mengharapkan pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile dapat mengunduh melalui "AppStore" maupun "PlayStore", karena segala informasi dan kebutuhan terkait kelistrikan bisa diakses setiap saat.
Baca Juga:
Pendapatan Moncer, PLN Setor Dividen Rp 2,19 Triliun dan Pajak Rp 35,33 Triliun
"Pembayaran listrik bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Selain itu, banyak layanan yang diperoleh pelanggan diantaranya pasang baru, perubahan daya, pengaduan gangguan dan keluhan, hingga pembelian token," tutur Joharifin.
Salah seorang pelanggan PLN, Jaiman mengaku fitur PLN Mobile bernama SwaCAM sangat bermanfaat karena bisa dengan cepat dan mudah mengetahui estimasi tagihan rekening listrik.
"Melalui fitur SwaCAM, saya bisa memantau penggunaan listrik PLN melalui aplikasi PLN mobile dengan mudah, tidak repot dan tinggal ikuti langkahnya. Foto, kirim, muncul estimasi," ungkap Jaiman.