WahanaNews.co | Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) meluncurkan fitur aplikasi "Swadaya Catat Angka Meter" (SwaCAM) guna memudahkan pelanggan menghitung tagihan listrik.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin di Banjarbaru, Rabu mengatakan desain fitur SwaCAM menjadi solusi pelanggan PLN mengontrol pemakaian listrik bulanan secara mandiri.
Baca Juga:
Sektor Rumah Tangga Sebagai Penyumbang Terbesar Listrik Nasional 2025, ALPERKLINAS Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Konsumen
"Fitur SwaCAM disediakan untuk transparansi pemakaian listrik bagi pelanggan secara presisi melalui pencatatan meter mandiri yang bisa dilakukan pelanggan," kata Joharifin, dikutip Kamis (25/5/2023).
Joharifin menuturkan pencatatan meter mandiri bisa dilakukan pelanggan setiap tanggal 23-27 per bulan, setelah itu akan muncul estimasi biaya tagihan listrik bulan selanjutnya.
Ia mengharapkan pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile dapat mengunduh melalui "AppStore" maupun "PlayStore", karena segala informasi dan kebutuhan terkait kelistrikan bisa diakses setiap saat.
Baca Juga:
Ulang Tahun Ke-14, ALPERKLINAS Dorong PLN Electricity Services Terus Tingkatkan Pelayanan Konsumen Sebagai Garda Kelistrikan
"Pembayaran listrik bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Selain itu, banyak layanan yang diperoleh pelanggan diantaranya pasang baru, perubahan daya, pengaduan gangguan dan keluhan, hingga pembelian token," tutur Joharifin.
Salah seorang pelanggan PLN, Jaiman mengaku fitur PLN Mobile bernama SwaCAM sangat bermanfaat karena bisa dengan cepat dan mudah mengetahui estimasi tagihan rekening listrik.
"Melalui fitur SwaCAM, saya bisa memantau penggunaan listrik PLN melalui aplikasi PLN mobile dengan mudah, tidak repot dan tinggal ikuti langkahnya. Foto, kirim, muncul estimasi," ungkap Jaiman.