WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Trans Jabar Tol (TJT) akan membuka jalur fungsional sebagian pada Seksi 3 Jalan Tol Ciawi–Sukabumi (Bocimi) sepanjang 5 kilometer selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.
Jalur tersebut membentang dari Simpang Susun Cibadak/Parungkuda hingga Akses Karangtengah di Kabupaten Sukabumi, dan akan difungsionalkan mulai 14 hingga 29 Maret 2026.
Baca Juga:
Skandal Politik Balas Budi di Muaro Jambi, Bupati Bambang Bayu Suseno Bungkam!
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pengoperasian jalur fungsional ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperlancar arus lalu lintas selama musim mudik.
“Selama periode mudik dan balik Lebaran 2026 akan difungsionalkan sebanyak 10 ruas jalan tol tambahan dengan total panjang sekitar 291 kilometer. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di sejumlah titik pada jalan nasional,” ujar Dody.
Menurut dia, keberadaan jalur fungsional Seksi 3 Tol Bocimi diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet, seperti Pasar Cibadak, Simpang Cikidang, Simpang Cibadak/Simpang Ratu, hingga Jembatan Pamuruyan.
Baca Juga:
Polda Jambi memberikan himbauan kepada Masyarakat dalam menyambut Malam Takbir Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Selama masa operasional fungsional, pengguna jalan tidak akan dikenakan tarif alias gratis. Jalur ini akan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan waktu operasional yang dapat berubah sesuai kondisi lalu lintas berdasarkan evaluasi bersama pihak terkait.
Adapun jalur ini diperuntukkan bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari arah Bogor menuju Karangtengah maupun sebaliknya. Kendaraan dari Gerbang Tol Parungkuda tidak dapat langsung mengakses jalur tersebut.
Dari sisi teknis, jalur fungsional hanya dapat dilalui kendaraan Golongan I non-bus dengan tinggi maksimal 2,1 meter dan batas kecepatan maksimum 40 kilometer per jam.
Kementerian PU memastikan jalur tersebut telah memenuhi standar keselamatan dasar, di antaranya melalui perkerasan beton, pemasangan rambu lalu lintas, barrier pengaman, serta dukungan kendaraan operasional dan petugas di lapangan.