Harga tersebut merupakan Harga Jual Agen (HJA) Bright Gas yang berlaku untuk wilayah Pulau Jawa dan mulai diterapkan sejak 14 Juli 2026.
Adapun harga di wilayah lain dapat berbeda, menyesuaikan ketentuan serta kondisi distribusi di masing-masing daerah.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas Per 14 Juli 2026
Selain memberikan harga yang lebih terjangkau bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga mutu produk Bright Gas agar tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas.
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," tutup Kitty.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.