WahanaNews.co | Pemerintah kembali mengucurkan subsidi LPG 3 Kg untuk masyarakat. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan jumlah besaran subsidi tersebut.
Menurut dia, untuk satu tabung LPG 3 kg, subsidi yang diberikan bisa mencapai Rp 33.750. Per kilogramnya, Pertamina mensubsidi Rp 11.250.
Baca Juga:
Pertamina Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Begini Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi
"Hari ini (saat ini), LPG ini terjual 93% itu disubsidi. Subsidinya berapa, Rp 11.250 per kg. Jadi sekali nenteng itu, tabung 3 kg, itu subsidinya Rp 33.750," tutur Nicke dalam RDP bersama Komisi VII, Rabu (6/4/2022).
Adapun saat ini, Pertamina menjual LPG 3 kg di angka Rp 21.000. Karena nilai subsidi yang begitu besar, akan sia-sia jika penyalurannya masih belum tepat sasaran.
Oleh karena itu, Nicke meminta agar pemerintah menyusun aturan rinci mengenai siapa saja yang berhak menerima LPG subsidi ini.
Baca Juga:
Daftar Lewat Aplikasi, Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
"Jadi memang kita sepakat kita lakukan monitoring, dan kita minta pemerintah untuk mendetailkan lagi kriteria (penerima)," tandas Nicke. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.