WahanaNews.co | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali menyiapkan sebanyak 74 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 9 kabupaten/kota wilayahnya untuk memudahkan pengisian daya listrik kendaraan masyarakat saat liburan Iduladha.
“PLN menyediakan sebanyak 74 unit SPKLU di 30 lokasi tersebar se-Bali, yang dapat dimanfaatkan para pengendara selama masa libur Hari Raya Idul Adha 1445 H/tahun 2024 pada 17 Juni,” kata Pelaksana Harian (Plh) General Manager PLN Bali Edyansyah dalam keterangannya, di Denpasar, Bali, Minggu (16/6/2024).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Ia menyebutkan saat ini terdapat SPKLU Ultra Fast Charging, antara lain 12 unit yang berkapasitas 200 kilowatt (kW) dan enam unit SPKLU sebesar 60 kW.
Selain itu, terdapat pula SPKLU Fast Charging, antara lain tujuh unit berkapasitas 25 kW DC, 9 unit sebesar 30 kW DC, dan 3 unit yang berkapasitas 50 kW.
“Ada juga jenis electric vehicle charging station yang jenisnya medium charging sebanyak 9 unit berkapasitas 22 kW AC dan standard charging sebanyak 28 unit dengan kapasitas 7,4 kW,” ujarnya lagi.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Edyansyah menjelaskan untuk mengetahui lokasi-lokasi SPKLU itu, pengguna kendaraan listrik dapat mengaksesnya melalui aplikasi yang terintegrasi di aplikasi PLN Mobile.
“Pada aplikasi PLN Mobile, ada fitur electric vehicle yang memuat berbagai detail informasi yang dibutuhkan terkait SPKLU PLN termasuk fasilitas yang melengkapi misalnya toilet atau pun tempat ibadah jika dibutuhkan,” katanya pula.
Bahkan pada aplikasi itu, menurutnya lagi, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.
“PLN mengembangkan marketplace yang bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile, sehingga masyarakat yang berminat membeli kendaraan listrik juga bisa dilakukan pada fitur tersebut,” katanya.
Edyansyah mengajak masyarakat untuk tak ragu lagi jika ingin memiliki kendaraan listrik dan memanfaatkan selama masa libur panjang pada Hari Raya Iduladha 1445 H/Tahun 2024, karena infrastruktur baik SPKLU dan aplikasi pendukungnya telah disiapkan dengan teknologi mutakhir.
[Redaktur: Zahara Sitio]