Adi menjelaskan, adendum ini memperkuat PKS PLN-BKPM yang telah terjalin sejak 2024.
Kedua pihak sepakat membentuk Liaison Officer Desk PLN di kantor BKPM sebagai pusat one-stop electricity solution, yang memudahkan calon investor mengakses informasi ketenagalistrikan serta koordinasi terkait ketersediaan dan pembangunan infrastruktur listrik.
Baca Juga:
PLN dan KAI Sepakat Elektrifikasi Jalur Kereta Api, Dukung Transportasi Publik Ramah Lingkungan
Suasana agenda Penyusunan Bahan Posisi Perjanjian Investasi Internasional bertajuk Diplomasi Investasi dalam Peningkatan Realisasi Investasi, yang digelar di Malang, Jawa Timur, Kamis (22/10/2025). Dalam rangkaian kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Tenaga Listrik dan Percepatan Investasi di Sektor Ketenagalistrikan antara PLN dan BKPM.
“Melalui integrasi ini, PLN bersama BKPM berupaya menghadirkan layanan yang efisien, transparan, dan memberikan kepastian bagi investor strategis dalam mengambil keputusan bisnis,” lanjutnya.
Kolaborasi ini juga membuka peluang investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT), sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW), dengan 76% atau 52,9 GW berasal dari EBT dan storage.
Baca Juga:
Lewat Program LUTD, Rumah Warga di Sukabumi Terang Benderang Teraliri Listrik
RUPTL ini menjadi fondasi strategis untuk pengembangan energi bersih di Indonesia, sekaligus memperkuat kemandirian energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“RUPTL hijau ini menghadirkan kepastian dan kemudahan bagi investor, sekaligus mendorong pengembangan proyek energi bersih yang berkelanjutan di seluruh Indonesia,” tutup Adi (Seremoadver).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.