WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kolaborasi strategis dalam upaya mempercepat arus investasi nasional.
Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dan Percepatan Investasi di sektor ketenagalistrikan, sebagai kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2024.
Baca Juga:
PLN dan KAI Sepakat Elektrifikasi Jalur Kereta Api, Dukung Transportasi Publik Ramah Lingkungan
Langkah tersebut menjadi wujud komitmen kedua institusi dalam menciptakan ekosistem investasi yang berdaya saing tinggi, dengan menghadirkan layanan kelistrikan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mudah diakses oleh para investor di berbagai sektor industri.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Tirta Nugraha Mursitama menyebut kolaborasi BKPM dan PLN menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem investasi nasional, dengan memberikan kemudahan bagi para investor potensial dalam mengakses layanan kelistrikan yang andal, efisien, dan terintegrasi guna mempercepat realisasi proyek.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Tirta Nugraha Mursitama menyebut kolaborasi BKPM dan PLN menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem investasi nasional, dengan memberikan kemudahan bagi para investor potensial dalam mengakses layanan kelistrikan yang andal, efisien, dan terintegrasi guna mempercepat realisasi proyek.
Baca Juga:
Lewat Program LUTD, Rumah Warga di Sukabumi Terang Benderang Teraliri Listrik
“Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan koordinasi dan sinergi dengan semua pihak, baik pemerintah daerah, dunia usaha, maupun akademisi,” ujar Tirta pada agenda Penyusunan Bahan Posisi Perjanjian Investasi Internasional bertajuk Diplomasi Investasi dalam Peningkatan Realisasi Investasi, di Malang, Kamis (22/10/2025).
Sementara itu, Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Prianto menyampaikan bahwa sebagai tulang punggung ketenagalistrikan, PLN siap mendukung iklim investasi yang kondusif dan mempercepat proyek strategis nasional melalui penyediaan pasokan listrik andal bagi seluruh sektor bisnis.
“Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para investor, PLN memastikan ketersediaan daya dan dukungan kelistrikan yang andal untuk menunjang kebutuhan investasi di tanah air,” ujar Adi.
Adi menjelaskan, adendum ini memperkuat PKS PLN-BKPM yang telah terjalin sejak 2024.
Kedua pihak sepakat membentuk Liaison Officer Desk PLN di kantor BKPM sebagai pusat one-stop electricity solution, yang memudahkan calon investor mengakses informasi ketenagalistrikan serta koordinasi terkait ketersediaan dan pembangunan infrastruktur listrik.
Suasana agenda Penyusunan Bahan Posisi Perjanjian Investasi Internasional bertajuk Diplomasi Investasi dalam Peningkatan Realisasi Investasi, yang digelar di Malang, Jawa Timur, Kamis (22/10/2025). Dalam rangkaian kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Tenaga Listrik dan Percepatan Investasi di Sektor Ketenagalistrikan antara PLN dan BKPM.
“Melalui integrasi ini, PLN bersama BKPM berupaya menghadirkan layanan yang efisien, transparan, dan memberikan kepastian bagi investor strategis dalam mengambil keputusan bisnis,” lanjutnya.
Kolaborasi ini juga membuka peluang investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT), sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW), dengan 76% atau 52,9 GW berasal dari EBT dan storage.
RUPTL ini menjadi fondasi strategis untuk pengembangan energi bersih di Indonesia, sekaligus memperkuat kemandirian energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“RUPTL hijau ini menghadirkan kepastian dan kemudahan bagi investor, sekaligus mendorong pengembangan proyek energi bersih yang berkelanjutan di seluruh Indonesia,” tutup Adi (Seremoadver).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]