Di sisi lain, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN, Nawal Nely menyatakan bahwa untuk menjawab tantangan transisi energi dan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal perlu adanya komitmen kuat dan kolaborasi antara PLN dan pemerintah serta stakeholders terkait. Penjaminan pinjaman ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang baik antar stakeholders untuk mencapai target-target tersebut.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, perjanjian ini menjadi bukti bahwa PLN tidak berjuang sendirian untuk menghadapi perubahan iklim.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
“Adanya perjanjian penjaminan dari pemerintah ini maka dana investasi yang tersedia berbunga rendah, berbiaya rendah, risiko bisa dikelola dengan baik. Artinya apa? Kita mampu mengubah tantangan menjadi suatu opportunity dengan berkolaborasi dalam semangat kebersamaan,” tuturnya.
Menurutnya, dukungan penuh Pemerintah Indonesia ini dapat berdampak positif bagi PLN. Dengan adanya perjanjian pinjaman ini dalam portofolio pinjaman PLN, maka dapat menambah porsi portofolio skema Pinjaman direct lending dengan Jaminan Pemerintah sekitar 20% dari total outstanding pinjaman PLN.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Dari sekarang sampai 2030, kami membutuhkan sekitar USD 35 milliar untuk capex (capital expenditure/belanja modal) dalam rangka membangun 51,6 persen pembangkit listrik yang berasal dari EBT,” terang Darmawan.
Menurutnya, saat ini kapasitas pembangkit PLN mencapai 250 terawatthours (tWh), dan hingga 2060 diproyeksikan akan mencapai 1.800 tWh yang sebagian besar berasal dari EBT. Walau operasional pembangkit EBT akan makin murah, namun tetap membutuhkan capex sebesar USD 350-400 miliar hingga 2060.
PLN menggandeng PII untuk memastikan pendanaan tepat sasaran dan mampu mempercepat akselerasi akses listrik yang andal dan bersih.