WahanaNews.co | Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan, sebelum tahun 2030 pihaknya bakal mempensiunkan sebanyak 5 Giga Watt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang memperkuat komitmen dalam melaksanakan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE).
Baca Juga:
Tangani Transisi Energi, PLN Bentuk Divisi Khusus
Terkait hal tersebut, Institute for Essential Service Reform (IESR) merilis kajian terbaru bersama Universitas Maryland. Hasilnya sebanyak 12 PLTU dengan total kapasitas 4,5 gigawatt (GW) dinilai layak jadi sasaran pensiun dini dalam jangka waktu 2022-2023.
"Manfaat yang bisa diraih dari skenario pensiun dini PLTU sekitar 2-4 kali lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk mempensiunkan PLTU batu bara tersebut," kata Peneliti Senior IESR Raditya Wiranegara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10/2022).
Percepatan pensiun PLTU batu bara dinilai dapat menghindarkan kematian mencapai 168 ribu jiwa hingga 2050, serta penghematan biaya kesehatan sekitar US$ 60 miliar atau setara Rp 918 triliun (kurs Rp 15.300) hingga 2050.
Baca Juga:
PLN Butuh Dana Rp10.953 Triliun demi Net Zero Emission 2060
Meski begitu, perlu dukungan dan kesiapan secara politik, pembiayaan, dan sosial untuk tidak lagi membangun dan membatasi pengoperasian seluruh PLTU batu bara paling lama hingga 2050. Sebagian besar biaya yang dibutuhkan untuk pensiun batu bara mencakup biaya aset terbengkalai dengan dua pertiganya terkait pemensiunan PLTU milik IPP.
"Sambil menunggu seluruh PLTU dipensiunkan seluruhnya pada 2045, pemerintah dapat melangsungkan pengoperasian PLTU batu bara yang fleksibel untuk memberi ruang bagi energi terbarukan untuk masuk ke dalam sistem energi Indonesia," tuturnya.
Koben Calhoun, Principal Carbon Free Electricity, Global South Program, RMI menambahkan dengan mengutip kajian IESR yang menyebut bahwa untuk dekarbonisasi sektor energi di Indonesia pada 2050 diperlukan sebanyak US$ 25 miliar/tahun hingga 2030 dan US$ 60 miliar/tahun hingga 2050 untuk investasi ke energi terbarukan, elektrifikasi, dan infrastruktur pendukung.