WahanaNews.co | Kondisi industri pengolahan nonmigas di tanah air masih menunjukkan geliat yang positif, dengan ditandai dari hasil capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global pada bulan Mei berada di level 50,3 atau masih dalam fase ekspansi.
Laju aktivitas industri manufaktur ini didukung oleh produktivitas yang masih berjalan karena pasokan bahan baku terjaga.
Baca Juga:
Bebas Tuduhan BMAD dan CVD ke AS, Ekspor Aluminium Ekstrusi Indonesia Berpeluang Kembali Melonjak
“Kita masih harus bersyukur karena kondisi industri manufaktur tetap berada di level ekspansi selama 21 bulan berturut-turut. Meskipun terjadi perlambatan lajunya dibanding bulan lalu, tetapi untuk kondisi permintaan baru dan lapangan kerja masih cukup baik,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (5/6).
PMI manufaktur Indonesia pada Mei mampu mengungguli PMI manufaktur Malaysia (47,8), Taiwan (44,3), Vietnam (45,3), Korea Selatan (48,4), Inggris (47,1), Belanda (44,2), Jerman (43,2), Prancis (45,7), dan Amerika Serikat (48,4). Bahkan juga di atas PMI manufaktur Dunia (49,6) dan Zona Eropa (44,8).
Menperin menjelaskan, kondisi perekonomian Indonesia terbilang mampu menghadapi dinamika perekonomian global yang terus melambat. “Perlambatan ekonomi global yang terjadi sejak akhir tahun 2022, turut membawa dampak pada daya beli konsumen dalam negeri,” ungkapnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas dan Keterserapan Garam Rakyat, Kemenperin Kembali Fasilitasi MoU Petambak Garam-Industri
Situasi itu juga memengaruhi nilai Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Mei 2023 yang ekspansinya sedikit terjun dibanding bulan sebelumnya.
“IKI bulan Mei berada di posisi 50,9. Dapat dilihat bahwa hasil PMI manufaktur sejalan dengan hasil IKI yang telah kami rilis pada akhir Mei kemarin,” tutur Agus.
Guna mengembalikan kinerja industri manufaktur nasional, Menperin menegaskan, pihaknya fokus untuk menjalankan kebijakan pengoptimalan terhadap produk lokal melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).