“Kami akan terus pacu permintaan domestik melalui program P3DN. Belanja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan terus dipantau terutama yang memiliki anggaran belanja besar selama ini,” paparnya.
Adapun realisasi belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN pada tahun 2022 mencapai Rp762 triliun. Sementara itu, target tahun ini sebesar Rp1.100 triliun.
Baca Juga:
Bebas Tuduhan BMAD dan CVD ke AS, Ekspor Aluminium Ekstrusi Indonesia Berpeluang Kembali Melonjak
“Para pelaku industri manufaktur harus dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk mengembangkan bisnis usahanya, dengan menciptakan produk yang berkualitas dan kompetitif,” tegas Agus. Selanjutnya, aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) diharapkan juga dapat meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri.
Oleh karena itu, upaya yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan temu bisnis atau business matching produk dalam negeri, antara lain adalah penajaman identifikasi kebutuhan produk belanja pemerintah, peningkatan jumlah produk industri dalam negeri sebagai substitusi impor, peningkatan jumlah peserta showcase dalam negeri, pembelian secara langsung melalui e-katalog, dan pelibatan masyarakat umum.
“Apabila permintaan produk dalam negeri terus menguat, kami optimistis laju PMI manufaktur dan IKI akan kembali melambung. Bahkan, Kementerian Perindustrian juga fokus untuk menjalankan kebijakan strategis lainnya seperti hilirisasi industri,” imbuhnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas dan Keterserapan Garam Rakyat, Kemenperin Kembali Fasilitasi MoU Petambak Garam-Industri
Menanggapi hasil PMI manufaktur Indonesia pada bulan Mei, Jingyi Pan selaku Economics Associate Director S&P Global Market Intelligence mengatakan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia melambat pada pertengahan menuju triwulan kedua.
Hal ini karena terjadinya penurunan permintaan baru karena kondisi ekonomi domestik dan global yang lebih lemah.
“Sangat penting untuk memonitor seberapa tangguh penurunan permintaan terkini, karena hal ini akan memengaruhi perkiraan pertumbuhan jangka pendek,” ujarnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Selasa (6/6). [jp/jup]