WAHANANEWS.CO - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Rencana ini disampaikan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Noor Achmad, usai bertemu langsung dengan Prabowo di Istana.
Menurut Noor, ide pembentukan LPDU muncul dari diskusi mengenai pentingnya penguatan umat melalui pengelolaan dana umat yang lebih terarah.
Baca Juga:
Percepat Infrastruktur Canggih, xAI Kumpulkan Pendanaan Rp97,4 triliun
"Pak Presiden menyampaikan perlunya penguatan umat, maka muncul ide pembentukan LPDU," ujar Noor dalam acara Zakat Impact Gathering di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
LPDU nantinya bertugas menghimpun dan mengonsolidasikan dana umat yang jumlahnya besar, namun selama ini belum dikelola secara optimal. Lembaga ini diharapkan mampu menyalurkan dana sesuai dengan kebutuhan spesifik umat di berbagai sektor seperti ekonomi, pendidikan, dan kemanusiaan.
"Fokusnya akan lebih tajam. Kita bisa tahu mana kebutuhan ekonomi, pendidikan, atau kemanusiaan," jelas Noor. Ia menambahkan bahwa LPDU akan melibatkan lembaga zakat seperti BAZNAS dan LAZ agar penyaluran dana zakat lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Baca Juga:
Satori Sebut Semua Anggota DPR Komisi XI dapat Dana CSR BI
LPDU ditargetkan terbentuk tahun ini dan akan menjadi lembaga yang mengintegrasikan berbagai instansi terkait pengelolaan dana umat, termasuk BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, turut mendukung rencana ini. Ia menyebut bahwa pengelolaan dana zakat dan wakaf di Indonesia masih belum optimal.
Padahal, menurut hasil riset UIN Syarif Hidayatullah bersama BI dan OJK, potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank mencapai Rp320 triliun—belum termasuk aset di luar bank seperti perhiasan, tanah, dan properti sewa.