WahanaNews.co | PS Glow secara resmi tutup, padahal perusahaan kecantikan milik Putra Siregar tersebut udah memenangi gugatan merek dagang dengan MS Glow.
"Bismillah ayah memutuskan untuk menutup saja perusahaan PStore Glow dan membagikan seluruh produk sisanya ke masyarakat gratis daripada menjadi penyebab keributan dan perselisihan. Dunia sementara, akhiran selamanya," tulis Putera Siregar di akun Instagram @septiasiregar.
Baca Juga:
Putra Siregar Berencana Tutup PS Glow dan Akan Bagikan Produknya Gratis
Dia berharap keputusan itu bisa membawa rezeki terbaik untuk dirinya.
"Allah sudah atur rezeki, Insya Allah kerugian besar yang kita alami akan diganti Allah dengan kesehatan dan keberkahan untuk kita semua," tuturnya.
Sebagai informasi, PS Glow merupakan salah satu bisnis yang dijalai Putra Siregar. Bisnis ini dirintis pada Agustus 2021. PS Glow merupakan usaha skincare yang sudah mendapat sertifikat BPOM dan Hak kekayaan Intelektual (HAKI) terdaftar.
Baca Juga:
Shandy Purnama Sari Umumkan Pisah dengan Juragan 99 MS Glow
Sejak didirikan, tentu produk PS Glow sudah banyak. Beragam jenis produk kecantikan dan juga produk untuk pria.
PS Glow pun melayangkan gugatanya ke MS Glow, bisnis kecantikan Juragan 99.
Gugatan tersebut pun dimenangkan PS Glow. Dengan demikian, Juragan 99 harus membayar denda Rp 37 miliar kepada bisnis kecantikan yang dimiliki pengusaha Putra Siregar. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.