WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan LHP diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan diterima langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung Serbaguna Kementerian PUPR, Senin (15/07/2024).
Baca Juga:
Berkat Transparansi Keuangan, Sajiwa Foundation Raih Predikat WTP Berturut-turut
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengapresiasi BPK atas profesionalisme dan komunikasi yang baik selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kementerian PUPR.
“Kementerian PUPR berterimakasih kepada para pemeriksa BPK yang telah secara profesional, transparan dan komunikatif dalam melakukan pemeriksaan kepada Kementerian PUPR. Komunikasi dalam hal ini bukan negosiasi, tetapi dalam rangka menyamakan persepsi, dan saya kira ini sangat baik,” kata Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki, hasil pemeriksaan BPK ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah kepada Kementerian PUPR dalam membelanjakan keuangan negara.
Baca Juga:
LKPP Raih WTP Kedelapan Kali, Pemerintah Konsisten Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan APBN
“Kedua, dengan hasil audit ini masyarakat juga telah menilai bahwa adanya peningkatan manfaat infrastruktur,” tambah Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki, peran BPK sangat penting dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan negara. Selain itu, perolehan opini WTP dalam lima tahun berturut-turut sejak 2019-2023 ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban Kementerian PUPR.
“WTP bukan prestasi tetapi kewajiban. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada kita semua, ini adalah prestasi rekan-rekan sekalian dalam membelanjakan uang negara dengan baik. Serta, melaporkannya dengan baik kepada BPK sesuai dengan kaidah akuntansi pemerintah,” jelas Menteri Basuki.
Kementerian PUPR juga terus berkomitmen untuk melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK RI dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima. Adapun status tindak lanjut yang telah diselesaikan Kementerian PUPR pada Semester II Tahun 2023 adalah 3.440 rekomendasi (72,85%).
Namun, terdapat 345 rekomendasi yang telah diverifikasi memadai oleh Inspektorat Jenderal dan sedang ditelaah dalam Pemantauan BPK RI Semester I Tahun 2024, dengan proyeksi Status Tindak Lanjut yang Selesai menjadi 3.785 rekomendasi (80,16%).
“Upaya-upaya yang akan dan saat ini sedang kami lakukan, yaitu kami memiliki sistem prioritisasi program mulai dari Perintah Presiden, DPR RI, dan masyarakat. Kemudian kami juga melakukan peningkatan pengendalian pembelanjaan uang negara termasuk pembayaran yang menggunakan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA),” tandas Menteri Basuki. Demikian dilansir dari laman pugoid, Kamis (18/7).
[Redaktur: JP Sianturi]