WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Perindustrian (Kementerian Perindustrian) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Dengan diperolehnya Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Kementerian Perindustrian telah mencatatkan raihan Opini WTP sebanyak 16 kali berturut turut.
Baca Juga:
Jubir Kemenperin: Kebijakan TKDN Justru Lindungi Investasi di Indonesia
”Syukur Alhamdulillah, tahun ini Kementerian Perindustrian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini adalah opini WTP ke-16 kali yang telah diraih oleh Kementerian Perindustrian sejak tahun 2008 secara berturut-turut,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada seremoni Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (6/8).
Atas capaian tersebut, Menperin mengucapkan terima kasih kepada BPK dan tim yang telah memeriksa Laporan Keuangan, serta kepada jajaran Kementerian Perindustrian yang telah memberikan kinerja terbaik dalam pengelolaan APBN Kementerian Perindustrian.
Namun begitu, Menperin menegaskan bahwa masih terdapat beberapa temuan oleh BPK pada Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian tahun 2023 yang perlu segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Kemenperin Buka Peluang Kerja Sama Lebih Lanjut dengan Provinsi Kampung Halaman Wuling
“Atas temuan-temuan tersebut, kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai dengan rencana aksi yang telah kami sampaikan. Dan tentunya, tidak lupa kami memohon dukungan dan kerjasama yang baik dari BPK untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi tersebut,” jelas Agus.
Percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK juga berkontribusi terhadap keberhasilan dalam perolehan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Sampai dengan tahun 2023, terdapat 10 satuan kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian yang telah memperoleh predikat WBK WBBM dan 36 satker telah memperoleh predikat WBK.
Kepada jajarannya, Menperin juga meminta perhatian khusus untuk memastikan tata kelola keuangan anggaran yang dikelola, telah dilakukan dengan menerapkan prinsip efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.