WahanaNews.co | Petani tembakau di Wonogiri mengeluh lantaran pupuk bersubsidi dicabut.
Hal ini tentu saja memberatkan para petani tembakau karena harus mengeluarkan dana lebih besar untuk kebutuhan pupuk.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
Ketua Kelompok Tani Budi Makmur 2 Baleharjo, Eromoko Wonogiri, Miswanti, mengatakan pupuk subsidi seperti pupuk ZA dan SP-36 yang mulai dihapus per Juni cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dia meminta pemberian pupuk subsidi tidak dihentikan.
"Padahal kali ini teman-teman kita yang di wilayah lahan pasang surut kan baru mulai tanam, kasihan mereka. Padahal kita pupuk yang paling utama kita pergunakan yang pupuk ringan rekomendasi dari PT Sadhana Arifnusa adalah pupuk ZA, SP-36, dan ZK," papar dia dalam Diskusi Media: Tanam Raya Tembakau, Kamis (7/7/2022).
Seperti diketahui tahun ini pemerintah mengurangi jenis pupuk bersubsidi untuk tanaman pangan. Pemerintah mencabut subsidi dua jenis pupuk, yakni, ZA dan SP36. Dua jenis pupuk itu dialihkan subsidinya tahun ini untuk tanaman non pangan.
Baca Juga:
Kekeringan Ancam Panen Padi di Labura, Petani Terancam Rugi
Dia mengaku bahwa kedua jenis pupuk subsidi tersebut sudah tidak bisa lagi didapatkan. Oleh sebab itu, dia berharap agar pupuk subsidi tidak dihapuskan.
"Boleh dikurangi kuota (pupuk subsidi), tetapi jangan sampai dihapuskan sama sekali. Karena kemarin saya sendiri kekurangan pupuk dan harus membeli pupuk ZA yang non subsidi, harganya sudah 350 per satunya. Jadi kelipatan hampir 4 kali lipat dari yang subsidi. Jadi mohon harapan kami sebagai petani tembakau di Wonogiri yang utamanya pupuk kita adalah SP36 dan ZA, mohon untuk jangan sampai dihapuskan," ujar Miswanti.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji juga menyayangkan kebijakan penghapusan subsidi pupuk organik pada 1 Juli. Dia menilai dicabutnya subsidi pada pupuk organik akan membuat petani beralih kembali pada pupuk kimia.