“Dengan komunikasi yang intensif serta kolaborasi yang baik, isu-isu yang tertunda telah berhasil diselesaikan. Kedua pihak saling menunjukkan fleksibilitas dan komitmen yang kuat untuk segera menyelesaikan pembahasan beberapa pasal dalam II-PTA yang belum dapat disepakati pada pertemuan sebelumnya,” imbuh Johni.
Dalam putaran ke-7 ini, kedua pihak berhasil menuntaskan keseluruhan pembahasan teks terkait perdagangan barang, ketentuan asal barang, serta komitmen akses pasar kedua negara. Kedua pihak juga menyepakati pasal terkait imbal dagang yang diusulkan Indonesia untuk menjadi bagian dari PTA.
Baca Juga:
Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab, Mendag Budi Ajak Pelaku Usaha Perkuat Citra Produk Indonesia
Imbal dagang merupakan alternatif dalam transaksi perdagangan nontradisional. Imbal dagang memungkinkan kedua belah pihak untuk berdagang secara bilateral tanpa terkendala kelangkaan atau kesulitan mata uang, yang selama ini dijadikan sebagai alat tukar dalam proses perdagangan ekspor-impor internasional.
Dalam perundingan kali ini, kedua belah pihak juga telah menyelesaikan aspek administratif pengesahan naskah final seluruh dokumen perjanjian II-PTA dengan pembubuhan paraf oleh Ketua Perunding dari kedua negara.
Dengan demikian, naskah II-PTA siap ditandatangani menteri perdagangan kedua negara di sela-sela kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada 22–24 Mei 2023 mendatang. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.