WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelar sarjana yang selama ini diyakini sebagai tiket menuju pekerjaan layak dan gaji tinggi ternyata belum tentu berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan, karena jutaan lulusan perguruan tinggi justru masih menerima upah di bawah standar minimum.
Data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan bersama Sensus Angkatan Kerja Nasional mengungkap realitas tersebut dalam struktur ketenagakerjaan nasional.
Baca Juga:
Soal Upah Minimum: Kemnaker Singgung Buruh Pinginnya Naik-Naik Terus!
Hasil survei Sakernas Februari 2025 mencatat sebanyak 38,9 juta pekerja di Indonesia menerima upah di bawah upah minimum kabupaten dan kota.
Temuan ini mematahkan asumsi bahwa pendidikan tinggi selalu berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan.
Survei menunjukkan tingkat pendidikan memengaruhi pola upah, namun tidak sepenuhnya menjamin terpenuhinya standar upah minimum.
Baca Juga:
Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Dapat BSU Mulai 5 Juni
Persentase pekerja bergaji di bawah UMK berdasarkan tingkat pendidikan:
Tidak tamat SD: 9,61 persen.
SD/sederajat: 21,67 persen.
SMP/sederajat: 17,33 persen.
SMA: 22,03 persen.
SMK: 15,22 persen.
MAK: 0,08 persen.
D1/D2/D3: 2,53 persen.
D4: 0,35 persen.
S1: 10,81 persen.
S2: 0,35 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa lebih dari empat juta lulusan S1 masih menerima gaji di bawah UMK.
Kondisi ini memperkuat fenomena lulusan perguruan tinggi yang bekerja tidak sesuai kualifikasi, masuk ke pekerjaan entry level berupah rendah, atau terserap di sektor informal dan semiformal.
Sektor informal dan semiformal diketahui belum sepenuhnya menerapkan ketentuan upah minimum.
Jika dibandingkan, lulusan S2 relatif lebih terlindungi dari praktik upah di bawah UMK dibandingkan lulusan S1.
Kelompok pekerja berpendidikan dasar dan menengah masih mendominasi secara jumlah dalam kategori upah rendah.
Gambaran jumlah pekerja bergaji di bawah UMK:
Lulusan SD/sederajat: sekitar 8 juta orang.
Lulusan SMA: lebih dari 8 juta orang dan menjadi kelompok terbesar.
Lulusan SMP dan SMK: jumlah signifikan.
Lulusan SMK: sekitar 5,9 juta orang.
Jika dibandingkan dengan lulusan SMA, jumlah lulusan SMK yang bergaji di bawah UMK memang lebih rendah, namun tetap menunjukkan tantangan serius pada sektor pendidikan vokasi.
Menariknya, lulusan MAK yang kerap dianggap sulit terserap justru relatif lebih stabil dari sisi penghasilan.
Lulusan MAK diduga lebih banyak bekerja di segmen formal tertentu atau pekerjaan berbasis komunitas dengan struktur upah yang lebih jelas.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]